Sabtu, 15 Januari 2011

Makalah Hukum Perdagangan internasional



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah

World adalah tempat umat manusia memimplementasikan setiap refleksi dari kegiatannya. Implementasi dari setiap refleksi ini biasa bermacam-macam, dan didalam makalah ini akan dibahas salah satu bentuknya yakni dalam perdangangan dunia. Perdagangan dunia adalah kegiatan produksi dan komsumsi yang dilakukan oleh setiap manusia didunia ini. Pada awalnya (sebelum perang dunia II) kegiatan ini terlalu kaku dimana ada batas teritoal setiap Negara beserta benturan dengan hukum nasional setiap Negara yang sedikit merugikan para pelaku perdagangan dunia. Sampai pada akhirnya ditandatangani piagam Atlantic Charter pada bulan agustus 1941 dimana salah satu tujuan piagam ini untuk menciptakan suatu system perdagangan dunia yang didasarkan pada nondiskriminasi dan kebebasan tukar menukar barang dan jasa. Dengan tujuan tersebut serangkaian pembahasan dan perundingan dilakukan antara tahun 1943-1944 khususnya antara Amerika serikat, inggris dan Kanada dan akhirnya pada tanggal 6 desember 1944 Amerika serikat mengusulkan ITO (internasional trade organization).

ITO membawah angin segar bagi pelaku perdagangan dunia terutama bagi ketiga Negara diatas, namun piagam ITO ini tidak disepakati oleh Amerika Serikat dan tidak terlaksana, namun didalam pembahasan ITO di konprensi Jenewa, tersirat atau ikut dibahas aturan khusus mengenai perdagangan yaitu GATT(General Agriement Trade and Tarifs). Selanjutnya GATT akhirnya dijadikan organisasi(instrument) perdagangan dunia walau tidak pantas dijadikan sebuah organisasi karena tidak memiliki struktur dan badan penyelasaian sengketa namun kerena kekosongan hukum dalam hal ini maka GATT perlahan diakui oleh Negara-negara pelaku perdagangan bebas. GATT diberlakukan melalui “Protokol of Provisional Application” yang ditanda tangani 22 negara anggota asli GATT pada akhir tahun 1947. Pemberlakuan GATT ini dilakukan sambil merundingkan dan menogosiasikan sebuah organisasi yang lebih mapan dan lebih luas aturannya atau dengan kata lain sesuai dengan kebetuhan Negara-negara, yang mana hal ini dilakukan dalam sebuah konvensi.

Pada tahun 1994 jawaban atas hal inipun dijawab melalui Urugay round yang melahirkan kesepakatan oleh Negara-negara untuk membentuk WTO(world Trade Organitation). Dimana ada 8 putaran pertemuan yang dilakukan oleh GATT yang dimulai dari kota Jenewa Swiss pada tahun 1986-1994. WTO ini kemudian melahirkan aturan-aturan khusus seperti GATs, TRIMs, dan TRIPs Dan akhirnya aturan-aturan itu harus diratifikasi oleh Negara-negara perunding dan diAksesi oleh Negara yang ingin menjadi anggota dari WTO.

Hingga saat ini pedoman perdagangan dunia masih berdasarkan aturan WTO sebagai instrumen hukumnya atau koridor WTO. Sehingga Negara-negara yang menjadi pelaku utama market global terikat dengan ketentuan yang telah disepakati dalam GATT/ WTO yang berdasarkan prinsip-prinsip umum hukum internasional. Namun dalam bab-bab pembahasan penulis akan lebih banyak membahas tantangan industri dan jawaban industri terhadap Market Global dewasa ini. Lebih sppilist lagi penulis akan meninjaunya berdasarkan apa yang terjadi di Negara republic Indonesia. Dimana Negara R.Indonesia tentunya sebagai salah satu pelaku dalam perdagangan dunia memiliki kebijakan tersendiri dalam hal yang disebutkan diatas dengan konsekwensi yang siap untuk dipertanggungjawabkan sebagai bangsa yang mandiri.

B. Rumusan Masalah
Sesuai dengan latarbelakang masalah yang telah diuraikan diatas tentunya yang menjadi rumusan masalah adalah :
1. Tantangan apa dan Jawaban apa yang didapat dan diberikan oleh Indonesia dibidan technology terhadap Market Global ?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian

Sebelum kita menjelajah dalam rimba ilmu pengetahuan ada baiknya kita mengetahui arti kata dari topic utama dalam makalah ini. Dimana penulis lebih kepada terminology dari pengartiannya, diawali dengan; tantangan adalah sesuatu yang bisa menghambat dan bisa melumpuhkun suatu kegiatan industri kalau tanpa penguasaan akan tantangan itu sendiri, kemudian jawaban adalah respon terhadap tantangan tadi dimana untuk dapat menaklukkan tantangan diperlukan suatu jawaban yang relevan. Analogi dasarnya adalah bila mahasiswa menghadapi final, tantangannya adalah pertanyaan-pertayaan yang diberikan oleh dosen dan jawabannya adalah sejauh mana mahasiswa tersebut mampu menyelasaikan tes tersebut dengan jawaban yang diinginkan oleh dosen.

Lalu pertanyaannya apa itu industri? Industri adalah kegiatan produksi dan konsumsi makro, dimana produksi dan konsumsi dilakukan dalam volume yang sangat besar, dan mulainya mesin berperan dalam kegiatan produksi. Tantangan dan jawaban industri sudah barang tentu sudah ada dari dimulainya proses perdagangan, hal ini tidak akan lepas dari cerita sukses bagi suatu Negara dibidan perdagangan dan cerita krisis tentunya. Sadar akan pilihan yang ada(bagaikan pisau bermata dua) kesalahan dalam memaneg adalah haram hukumnya, jadi pengetahuan dan ilmu tentunya sangat diperlukan terlebih sekarang tanpa adanya penguasaan dibidang teknologi ilmu pengetahuan ibaratkan senjata yang kehabisan peluru.

B. Tantangan dan Jawaban yang didapat dan diberikan oleh Indonesia dibidan technology terhadap Market Global
Diera globalisasi hal inilah yang sekarang banyak menyerang Negara terutama Negara-negara berkembang, yang salah satunya adalah Indonesia. Dimana proses globalisasi ekonomi dunia adalah perubahan perekonomian dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan proses ini akan berlangsung terus dengan laju yang akan semakin cepat mengikuti perubahan teknologi yang juga akan semakin cepat dan peningkatan serta perubahan pola kebutuhan masyarakat dunia. Perkembangan ini telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan ekonomi dan juga mempertajam persaingan antarnegara, tidak hanya dalam perdagangan internasional tetapi juga dalam investasi, keuangan, dan produksi. Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas geografi dari kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara. Globalisasi ekonomi biasanya dikaitkan dengan proses internasionalisasi produksi, perdagangan dan pasar uang. Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses yang berada diluar pengaruh atau jangkauan kontrol pemerintah, karena proses tersebut terutama digerakkan oleh kekuatan pasar global, bukan oleh kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh sebuah pemerintah secara individu.

Dalam tingkat globalisasi yang optimal arus produk dan faktor-faktor produksi (seperti tenaga kerja dan modal) lintas negara atau regional akan selancar lintas kota di dalam suatu negara atau desa di dalam suatu kecamatan. Pada tingkat ini, seorang pengusaha yang punya pabrik di Surakarta atau Jawa Tengah setiap saat bisa memindahkan usahanya ke Serawak atau Filipina tanpa halangan, baik dalam logistik maupun birokrasi yang berkaitan dengan urusan administrasi seperti izin usaha dan sebagainya.

Sekarang ini tidak relevan lagi dipertanyakan negara mana yang menemukan atau membuat pertama kali suatu barang. Orang tidak tau lagi apakah lampu neon merek Philips berasal dari Belanda, yang orang tau hanyalah bahwa lampu itu dibuat oleh suatu perusahaan multinasional yang namanya Philips, dan pembuatannya bukan di Belanda melainkan di Tangerang. Banyak barang yang tidak lagi mencantumkan bendera dari negara asal melainkan logo dari perusahaan yang membuatnya. Banyak produk dari Disney bukan lagi dibuat di AS melainkan di Cina, dan dicap made in China. Sekarang ini semakin banyak produk yang komponen-komponennya di buat di lebih dari satu negara (seperti komputer, mobil, pesawat terbang, dll.). Banyak perusahaan-perusahaan multinasional mempunyai kantor pusat bukan di negara asal melainkan di pusat-pusat keuangan di negara-negara lain seperti London dan New York, atau di negara-negara tujuan pasar utamanya.

Semakin menipisnya batas-batas geografi dari kegiatan ekonomi secara nasional maupun regional yang berbarengan dengan semakin hilangnya kedaulatan suatu pemerintahan negara muncul disebabkan oleh banyak hal, diantaranya menurut Halwani (2002) adalah komunikasi dan transportasi yang semakin canggih dan murah, lalu lintas devisa yang semakin bebas, ekonomi negara yang semakin terbuka, penggunaan secara penuh keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara, metode produksi dan perakitan dengan organisasi manajemen yang semakin efisien, dan semakin pesatnya perkembangan perusahaan multinasional di hampir seantero dunia. Selain itu, penyebab-penyebab lainnya adalah semakin banyaknya industri yang bersifat footloose akibat kemajuan teknologi (yang mengurangi pemakaian sumber daya alam), semakin tingginya pendapatan dunia rata-rata per kapita, semakin majunya tingkat pendidikan mayarakat dunia, ilmu pengetahuan dan teknologi di semua bidang, dan semakin banyaknya jumlah penduduk dunia. Drajat globalisasi dari suatu negara di dalam perekonomian dunia dapat dilihat dari dua indikator utama. Salah satunya, rasio dari perdagangan internasional (ekspor dan impor) dari negara tersebut sebagai suatu persentase dari jumlah nilai atau volume perdagangan dunia, atau besarnya nilai perdagangan luar negeri dari negara itu sebagai suatu persentase dari PDB. Untuk menunjang hal ini tentunya memerlukan pengusahaan terhadap teknologi dimana teknologi sekarang sangat berperan. Peran dari teknologi terhadap proses globalisasi juga diakui oleh friedman, dia mengatakan “era globalisasi dibangun seputar jatuhnya biaya telekomunikasi – berkat adanya mikrochip, satelit, serat optik dan internet/ Teknologi informasi yang baru ini mampu merajut dunia bersama-sama bahkan menjadi lebih erat. ……. Teknologi ini juga dapat memungkinkan perusahaan untuk menempatkan lokasi bagian produksi di negara yang berbeda, bagian riset dan pemasaran di negara yang berbeda, tetapi dapat mengikat mereka bersama melalui komputer dan komperensi jarak jauh seakan mereka berada disatu tempat. Demikian juga berkat kombinasi antara komputer dan telekomunikasi yang murah, masyarakat sekarang dapat menawarkan pelayanan perdagangan secara global - dari konsultasi medis sampai penulisan data perangkat lunak ke proses data – pelayanan yang sesungguhnya tidak pernah dapat diperdagangkan sebelumnya. Dan mengapa tidak? Sambungan telepon untuk 3 menit pertama (dalam dolar, thn 1986) antara New York dan London biayanya adalah 300 dolar di tahun 1930. Sekarang hal itu hampir bebas biaya melalui Internet (20a”). Friedman selanjutnya mengatakan bahwa globalisasi memiliki definisi teknologi sendiri: komputerisasi, miniaturisasi, digitalisasi, komunikasi satelit, serat optik dan internet-nya.

Hal ini juga telah diperiksi oleh Toffler dan Nasbitt dimana mereka memiliki beberapa kesamaan dalam meramal dunia masa depan khususnya dibidan perdagangan, diantaranya adalah bahwa kemajuan teknoli dan ilmu pengetahuan merupakan motor pengerak utama proses globalisasi ekonomi. Perubahan radikal pada teknologi juga telah menciptakan perubahan pada politik, sosial dan budaya. Mereka juga sependapat bahwa masyarakat dunia dewasa ini sedang memasuki era masyarakat informasi yang beralih dari masyarakat industri. Artinya adalah bahwa masyarakat tidak bisa lagi menutup diri dari luar karena teknologi informasi mampu menembus batas-batas wilayah kekuatan negara Pengaruh radikal dari kemajuan teknologi terhadap kehidupan masyarakat saat ini terutama sangat ketara sekali pada kegiatan bisnis sehari-hari atau produk-produk yang dihasilkan. Kondisi inilah yang melanda Indonesia dimana mencoba mempertahankan industri dengan ketidaksiapan dalam penguasahaan dan pengmaksimalkan teknologi. Tantangan yang beratpun muncul baik dalam sisi internal maupun eksternal dari Negara Indonesia, tantangan itu antara lain :

1. Lemahnya sistem jaringan koleksi dan distribusi nasional yang kurang mendukung peningkatan daya saing ekspor. Dewasa ini jaringan koleksi dan distribusi barang dan jasa perdagangan dalam negeri banyak mengalami hambatan karena belum terintegrasinya sistem perdagangan di tiga tingkatan pasar (pengumpul, eceran, dan grosir) serta maraknya berbagai pungutan dan peraturan di tingkat daerah akibat penyelenggaraan otonomi. Masalah ini menyebabkan berkurangnya daya saing produk dalam negeri untuk dimanfaatkan sebagai bahan antara (intermediate goods) karena kalah bersaing dengan produk impor sejenis dan berkurangnya daya saing produk yang langsung di ekspor. Masalah ini juga menyebabkan berkurangnya atau bahkan terbatasnya pilihan pemasaran para produsen ke dalam jaringan pasar dalam negeri yang dampaknya lebih jauh adalah kelesuan untuk peningkatan volume produksinya. Perbaikan dalam sistem jaringan koleksi dan distribusi nasional, selain bermanfaat untuk peningkatan daya saing produk ekspor, juga akan meningkatkan ketahanan ekonomi karena mendorong integrasi komponen-komponen produksi dalam negeri yang terkait. Lebih jauh lagi, perbaikan sistem akan memiliki kehandalan di dalam mendorong perwujudan stabilitas harga serta bermanfaat untuk pengamatan dini (early warning system), misalnya terhadap kemungkinan serbuan produk-produk impor tertentu, gangguan terhadap pasokan dan distribusi barang.

2. Meningkatnya nilai tukar riil efektif Rupiah. Nilai tukar rupiah secara nominal memang mengalami depresiasi bila dibandingkan pada masa sebelum krisis (tahun 1997), namun nilai tukar efektif riilnya mengalami penguatan sebesar 80 persen dibandingkan pada masa sebelum krisis. Penguatan tersebut terutama terjadi pada tahun 2002 dimana terjadi penguatan sebesar 21 persen. Nilai tukar efektif riil dibentuk oleh dua komponen yaitu nilai tukar nominal dan rasio harga relatif antara harga domestik dengan harga di negara mitra dagang. Meningkatnya nilai tukar efektif riil rupiah membuat produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal (kurang kompetitif) dibandingkan dengan produk yang sama dari negara pesaing.

3. Penurunan Investasi. Faktor lain yang mempengaruhi penurunan ekspor non migas adalah terjadinya penurunan investasi pada masa sesudah krisis terutama sejak tahun 2000 baik dalam nilai maupun jumlah proyek. Daya saing dan iklim investasi di Indonesia tidak pernah menduduki posisi yang baik dalam peringkat dunia. Menurut laporan World Economic Forum, daya saing Indonesia menduduki peringkat ke 60 dari 90 negara, jauh dibawah posisi Malaysia (26), Thailand (31), RRC (46), namun masih diatas Philipina (64). Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh tidak stabilnya kondisi makro ekonomi, ketidakpastian kebijakan, serta KKN. Kestabilan kondisi makro ekonomi merupakan hal yang paling pokok dalam meningkatkan investasi.

4. Keterbatasan dan menurunnya kualitas infrastruktur. Masalah infrastruktur juga menjadi salah satu penyebab turunnya ekspor Indonesia. Keterbatasan dan rendahnya kualitas infrastruktur seperti jalan, pelabuhan laut, pelabuhan udara, listrik dan telepon merupakan faktor utama penyebab tingginya biaya ekspor. Rendahnya kualitas infrastruktur pelabuhan di Indonesia mengakibatkan sebagian pengapalan kontainer dari Indonesia dilakukan melalui Singapura dan Malaysia. Hal ini disebabkan tingkat efisiensi pelabuhan di Indonesia relatif rendah.

5. Belum memadainya perangkat hukum di sektor perdagangan. Infrastruktur non fisik berupa perangkat hukum sektor perdagangan belum sepenuhnya menunjang pengembangan sektor perdagangan seperti belum diterbitkannya Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Sistem Resi Gudang, serta peraturan perundang-undangan lain di sektor perdagangan, mengakibatkan masih terdapat tumpang tindihnya peraturan antara pusat–daerah dan antar sektor

6. Tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung oleh dunia usaha secara langsung menurunkan daya saing produk ekspor. Banyak faktor penyebab yang antara lain adalah : masih maraknya korupsi dan penyalahgunaan wewenang; belum terjaminnya keamanan berusaha; lemahnya penegakan hukum; tumpang tindihnya antara peraturan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal lain yang mempengaruhi daya saing adalah rendahnya efisiensi kepabeanan dan kepelabuhan.

Olehnya, permasalahan yang mendasar tersebut di atas perlu diatasi secara komprehensif dengan berbagai instansi terkait dan tentunya pemakaian teknologi haruslah dioptimalkan. Untuk menjawab hal diatas kebijakan pun dilakukan oleh pemerintah indonesia, dengan dua versi yaitu :
a). Versi dalam negeri
1. Penyederhanaanp rosedur, peningkatanp elayanand an pemberian fasilitas penanaman
modal
2. Pengendailan dan pelaksanaan penanaman modal
3. Peningkatan promosi investasi di dalam negeri
4. Peningkatan promosi investasi terintegrasi di luar negeri
5. Pengembangan kawasan ekonomi khusus investasi( KEKI)
6. Penyelenggaraan dan pengembangan Indonesia Promotion Office (IPO)
7. Pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana
8. Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan-peraturan yang terkait dengan pengembangan
9. Penanaman Modal
10. Penyusunan komoditi unggulan
11. Perencanaan dan pengembangan penanaman modal
12. Peningkatan kapasitas kelembagaa investasi
13. Pembangunan dan pengembangana sarana distribusi
14. Pembinaan pasar dan distribusi
15. Pengembangan system Resi Gudang( SRG)
16. Pengembangan pasar lelang daerah
17. Pemberdayaan perrlindungan konnsumen

Hal diatas ditambah investasi disektor pendidikan, pemerintah menyediakan computer dimulai dari sekolah dasar(SD), ditunjang dengan internetnya, untuk menhasilkan SDM yang siap dari dini.
b). Versi dalam Negeri
1. Penyelenggaraan dan pengembangan Indonesia Promotion Office( IPO);
2. Pembentukan dan pengembangan National Single window,(NSW) dan ASEAN Single
Window (ASW)
3. Pemetaan dan analisis komoditas utama dan potensial
4. Pengembangan ekspor daerah
5. Pelaksanaan pengamatan pasar( Market Intelligence)
6. Pengembangan promosi dagang
7. Penyelenggaraan Indonesia rade Promotion Centerf lTPC)
8. Peningkatan kualitas dan desain produk ekspor dalam rangka Indonesia Desing
Product (IDP)
9. Promosi produk ekspor Indonesia
10. Pembinaan ekspor peningkatan daya saing,dan pengendalian impor
11. Peningkatan partisipasi aktif dalam perundingan diberbagai for a internasional
12. Penyelenggaraan Tim Nasional perundingan Perdagangan Internasional
13. Peningkatan koordinasi penanganan isu –isu perdaganga internasional

Dapat kita bayangkan kedepan penggunaan teknologi betapa besar perannya dalam perdagangan dan peningkatan ekonomi pada umumnya, dan dengan system antisipasi yang ideal diatas kiranya bangsa Indonesia harusnya mampu menjawan tantangan global markets.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan

Berdasarkan uraian didalam makalah ini, penggunaan teknologi dalam proses perdagangan di Indonesia masih minim baik dalam promosi maupun sebagai sarana komunikasi yang sangat efisien hal ini sangat dipengaruhi oleh kurangnya pengetahuan akan kegunaan revolusi teknologi yang sangat menguntungkan bagi pelaku global market.
Untuk mengobati(istilah kedokteran) pemerintah telah banyak mengambil kebijakan akan hal ini dan menurut penulis langka yang diambil sudah cukup baik dan menjanjikan namun semuanya kembali pada semua pihak agar berperan aktif dan bukan jalur kiri.

DAFTAR PUSTAKA

Prof. Ahmad Ali, Tabir Hukum
Haula Adolf, Hukum Ekonomi Internasional,hal.107
Friedman, Globalisasi 2000
WWW.Geogle.com

OLEH :

AKBAR
B 111 06 291

FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut